Makalah KEGURUAN
BAB II
PEMBAHASAN
Program Bimbingan di Sekolah
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bila mana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik.
. Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan, seperti:
Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan;
Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami peranannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan di mana mereka harus melakukan upaya secara tetap; dan
Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa dibimbingnya.
Pendapat di atas menekankan perlunya rumusan program bimbingan yang jelas dan sistematik.
Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan
Kegiatan penyusunan prongram bimbingan dan konseling disekolah adalah seperangkat kegiatan yang dilakukan melalui berbagai bentuk tujuan dan kemampuan sekolah untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling.
Tahap persiapan penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah serta menentukan tolak ukur program bimbingan dan konseling juga memelihara suasana psikologis yang menguntungkan,Karena semua pihak terlibat didalamnya untuk ikut serta secara aktiv berpartisipasi sejak awal kegiatan dalam persiapan penyusunan program.dan dapatlah dikatakan bawah tahap persiapan adalah seperangkat kegiatan kegiatan mengumpulkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling.
Dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti berikut:
Tahap persiapan.
Pertemuan-pertemuan permulaan dengan para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
Pembentukan panitia penyelenggara program.
Pembentukan panitia sementara untuk merumuskan program bimbingan.
Variasi Program Bimbingan menurut Jenjang pendidikan
Winkel (1991) memberikan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program bimbingan di tingkat pendidikan tertentu, yaitu:
Menyusun tujuan jenjang pendidikan tertentu, seperti yang telah dirumuskan.
Menyusun tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan peserta didik pada tahap perkembangan tertentu.
Menyusun pola dasar yang dipedomani dalam memberikan layanan.
Menentukan komponen-komponen bimbingan yang diprioritaskan.
Menentukan bentuk bimbingan yang sebaiknya diutamakan.
Menentukan tenaga-tenaga bimbingan yang dapat dimanfaatkan, misalkan konselor, guru atau tenaga ahli lainnya.
Berdasarkan rambu-rambu tersebut, program bimbingan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dirumuskan dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya.
a. Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Taman kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pendidikan formal dan lebih dikenal dengan pendidikan prasekolah.
b. Program Bimbingan di Sekolah Dasar.
Berkenaan dengan penyusunan program bimbingan di sekolahdasar, Gibson dan Mitchell (19810 mengemukakan beberapa factor yang harus dipertimbangkan, seperti:
Kegiatan bimbingan di SD hendaknya lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas belajar.
Di SD masih menggunakan system guru kelas sehingga seandainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan lebih fatal akibatnya.
Adanya kecendrungan seorang anak bergantung kepada teman sebayanya.
Minat orang tua dominan mempengaruhi nilai kehidupan anak.
Masalah-masalah yang timbul di tingkat SD, dan tidak terlalu kompleks.
c. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Secara garis besar program bimbingan dan konseling di SLTP hendaknya berorientasi kepada:
Bimbingan belajar, karena cara belajar di SLTP berbeda dengan di SD.
Bimbingan tentang hubungan muda-mudi, karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan Mitchell, 1981).
Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya, maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan social.
Bimbingan yang berorientasi pada tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
Bimbingan karier baik yang menyangkut pemahaman tentang dunia pendidikan atau pekerjaan.
d. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi kepada:
Hubungan muda-mudi/hubungan social.
Pemberian informasi pendidikan dan jabatan.
Bimbingan cara belajar.
Program Bimbingan di Perguruan Tinggi.
Efektivitas dan efisiensi program bimbingan dapat terwujud bila diarahkan kepada masalah-masalah sebagaimana digambarkan di atas. Oleh sebab itu, program bimbingan di perguruan tinggi hendaknya berorientasi kepada:
Bimbingan belajar di perguruan tinggi atau bimbingan yang bersifat akademik.
Hubungan social dan hubungan muda-mudi.
Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Program bimbingan di sekolah merupakan bagian yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan pendidikan. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku III C dinyatakan bahwa kepala sekolah berperan langsung sebagai koordinator bimbingan dan berwenang untuk menentukan garis kebijaksanaan bimbingan, sedangkan konselor merupakan pembantu kepala sekolah yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Mekanisme Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah, konselor beserta personel lainnya perlu memperhatikan komponen kegiatan sebagai berikut:
Komponen pemrosesan data
Komponen kegiatan pemberian informasi
Komponen kegiatan konseling
Komponen pelaksana
Komponen metode/alat
Komponen waktu kegiatan
Komponen sumber data
Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama
Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh Karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar mengajar. Sehubungan dengan itu, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
Pemahaman siswa secara empatik.
Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
Kekonkretan dalam menyatakan diri.
Penerimaan siswa secara apa adanya.
Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembiming dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasaaman, dan berkeyanikan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
melakukan kunjungan rumah (home visit).
menyelenggarakan kelompok belajar.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal.
Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dengan konselor demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pook guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru.
Peran dapat diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan terutama dalam terjadinya sesuatu hal atau peristiwa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan Nasional (2005: 854), Istilah peran mempunyai arti pemain sandiwara (film), tukang lawak pada pemain makhyong, perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.
Peran dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri menurut J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (2007:160) adalah sebagai berikut:
a. Memberi arah pada proses sosialisasi
b. Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
c. Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat,
d. Menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
Makna peran merupakan perilaku individu yang diharapkan karena status yang diembannya, peran juga merupakan suatu konsep perihal apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Menurut Janu Murdianto (2007:67) Peran dijalankan berdasarkan status sosial posisi yang dipilih oleh seseorang individu. Contohnya menjadi seorang ibu merupakan status sosial. Peran yang dijalankan dari status sebagai seorang ibu, adalah membimbing, mendidik, dan membesarkan anak-anaknya. Oleh karena itu bila ditinjau dari segi peran yang dijalankan dari status sebagai guru bimbingan konseling di sekolah maka secara ringkas dapat dikemukakan bahwa peran guru bimbingan konseling adalah membantu individu (siswa) untuk mengenal dirinya dan mencapai perkembangan yang optimal sesuai potensi yang berkembang dalam diri individu agar mampu merencanakan masa depan sehingga menghasilkan insan indonesia yang diharapkan.
Selanjutnya Menurut Soerjono Soekanto (2006:213) Peranan (Role) diartikan:
Yang dinamis dari suatu kedudukan. Dimana apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia dikatakan menjalankan suatu peran. Peranan itu sendiri lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, tepatnya adalah bahwa seseorang menduduki suatu posisi atau tempat dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Menurut hemat penulis, dari definisi peran tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan pada individu berkaitan dengan suatu fungsi atau tugas yang sesuai dengan posisi, kedudukan, atau status oleh suatu individu dalam struktur sosial dalam masyarakat.
Terkait dengan peran guru bimbingan dan konseling, maka peran merupakan satuan tugas yang dijalankan oleh guru bimbingan dan konseling dalam rangka melaksanakan sebuah kegiatan dengan misi dan tujuan bimbingan dan konseling.
Pengertian Guru Bimbingan dan Konseling
Saat sekarang kehadiran bimbingan konseling pada lembaga pendidikan tidak diragukan lagi karena secara yuridis formal pemerintah telah memberikan legalitas terhadap keberadaan bimbingan konseling di sekolah. Sebagaimana dinyataka UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas bab 1 pasal 1 Ayat 6 : pendidikan adalah tenaga pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, guru bimbingan konseling (konselor), pamong belajar, widyaiswara, tulor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartsipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian dalam UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 menjelaskan bahwa guru BK adalah konselor, konselor adalah pendidik, karena itu konselor harus berkompetensi sebagai pendidik.
Lebih lanjut menurut Winkel (2006: 172) Guru bimbingan dan konseling/konselor sekolah adalah tenaga professional, yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan (full-time guidance counselor). Membantu siswa dalam proses pengambilan keputusan diri, memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengenal lingkungan dunia dan masa depannya, merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab serta membantu siswa mengambil keputusan arah studi lanjutan yang tepat dengannya dan mengembangkan potensi yang dimiliki juga merupakan pelayanan bimbingan konseling
Oleh karena itu keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling sangat penting dalam mendukung dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Menurut Achmad Juntika Nurihsan (2009:30) bahwa guru BK adalah guru yang memiliki kemampuan dan kualitas kepribadian yang baik, memiliki pengetahuan dan keahlian profesional tentang pelayanan bimbingan dan konseling, serta pendidikan psikologi yang sesuai dengan tugas dan profesinya.
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, jelas bahwa Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang merupakan bagian dari pendidikan yang memiliki kemampuan dan kualitas untuk membantu siswa memahami diri, menyesuaikan diri, memecahkan masalah, membuat pilihan dan merealisasikan dirinya dalam kehidupan nyata serta mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk mencapai perkembangan optimal.
Tugas dan Fungsi Guru Bimbingan dan Konseling
Guru pembimbing tidak lepas dari tugasnya guna terciptanya layanan yang maksimal. Tugas-tugas guru BK dimaksudkan agar guru BK mengetahui mengenai perannya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Karena Menurut Fenti Hikmawati, (2011: 43) Guru BK pendidikan adalah guru BK yang bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Guru BK haruslah melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yaitu mendidik, membimbing, dan mengembangkan kemampuan peserta didik (siswa) dalam memecahkan permasalahan yang dialami dan segala potensi melalui layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan peran dan tugas sebagai guru bimbmbingan dan konseling.
Adapun tugas dan beban Guru BK menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 54 butir 6 disebutkan bahwa Beban kerja guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memperoleh tunjangan profesi dan maslahat tambahan adalah mengampu paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi :
1) Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3) Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilai-nilai) terutama oleh peserta didik.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
fungsi bimbingan dan konseling
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi yang membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan dan norma agama).
Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa meengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konselin.
Fungsi penyembuhan, fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami konselin.
Fungsi penyembuhan, fungsi yang berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi sosial, belajar maupun karier.
Fungsi penyembuhan, fungsi dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atauprogram studi dan menempatkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengn minat.
Fungsi adaptasi, fungsi membantu para pelaksana pensisikan, kepala sekolah dan staf konselor dan guru untuk enyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konselin.
Fungsi penyesuaian, fungsi dalam membantu konselin untuk menyesuaikandiri
Fungsi perbaikan, fungsi untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan betindak (bekehendak).
Fungsi fasilitas, fungsi memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasii, selaras dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konselin.
Fungsi pemeliharaan, fungsi untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk:
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak.
Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolah.
Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Program bimbingan menyangkut dua actor, yaitu: (1) actor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2) actor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.
Saran
Sebagai calon guru, perlulah kita untuk bertanggung jawab dengan profesi kita, karna kita mendidik bukan hanya satu orang melainkan banyak orang. Jangan sampai kita mengajar karena mengejar gaji, lakukanlah segala sesuatu dengan ikhlas, apalagi yang kita didik adalah calon generasi penerus bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
A.Hellen. 2005. Bimbingan dan konseling. Ciputat: Quantum Teaching.
Ahmad, Abu. 19977. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Semarang: Toha Putra.
Depdikbud. 1976. Kurikulum Sekolah Menengah Atas 1975, Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Balai Pustaka.
Natawidjaja, Rochman. 1989. Peranan Guru dalam Bimbingan. Bandung: Abardin.
PEMBAHASAN
Program Bimbingan di Sekolah
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bila mana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik.
. Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan, seperti:
Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan;
Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami peranannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan di mana mereka harus melakukan upaya secara tetap; dan
Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa dibimbingnya.
Pendapat di atas menekankan perlunya rumusan program bimbingan yang jelas dan sistematik.
Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan
Kegiatan penyusunan prongram bimbingan dan konseling disekolah adalah seperangkat kegiatan yang dilakukan melalui berbagai bentuk tujuan dan kemampuan sekolah untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling.
Tahap persiapan penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah serta menentukan tolak ukur program bimbingan dan konseling juga memelihara suasana psikologis yang menguntungkan,Karena semua pihak terlibat didalamnya untuk ikut serta secara aktiv berpartisipasi sejak awal kegiatan dalam persiapan penyusunan program.dan dapatlah dikatakan bawah tahap persiapan adalah seperangkat kegiatan kegiatan mengumpulkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling.
Dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti berikut:
Tahap persiapan.
Pertemuan-pertemuan permulaan dengan para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
Pembentukan panitia penyelenggara program.
Pembentukan panitia sementara untuk merumuskan program bimbingan.
Variasi Program Bimbingan menurut Jenjang pendidikan
Winkel (1991) memberikan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program bimbingan di tingkat pendidikan tertentu, yaitu:
Menyusun tujuan jenjang pendidikan tertentu, seperti yang telah dirumuskan.
Menyusun tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan peserta didik pada tahap perkembangan tertentu.
Menyusun pola dasar yang dipedomani dalam memberikan layanan.
Menentukan komponen-komponen bimbingan yang diprioritaskan.
Menentukan bentuk bimbingan yang sebaiknya diutamakan.
Menentukan tenaga-tenaga bimbingan yang dapat dimanfaatkan, misalkan konselor, guru atau tenaga ahli lainnya.
Berdasarkan rambu-rambu tersebut, program bimbingan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dirumuskan dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya.
a. Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Taman kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pendidikan formal dan lebih dikenal dengan pendidikan prasekolah.
b. Program Bimbingan di Sekolah Dasar.
Berkenaan dengan penyusunan program bimbingan di sekolahdasar, Gibson dan Mitchell (19810 mengemukakan beberapa factor yang harus dipertimbangkan, seperti:
Kegiatan bimbingan di SD hendaknya lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas belajar.
Di SD masih menggunakan system guru kelas sehingga seandainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan lebih fatal akibatnya.
Adanya kecendrungan seorang anak bergantung kepada teman sebayanya.
Minat orang tua dominan mempengaruhi nilai kehidupan anak.
Masalah-masalah yang timbul di tingkat SD, dan tidak terlalu kompleks.
c. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Secara garis besar program bimbingan dan konseling di SLTP hendaknya berorientasi kepada:
Bimbingan belajar, karena cara belajar di SLTP berbeda dengan di SD.
Bimbingan tentang hubungan muda-mudi, karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan Mitchell, 1981).
Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya, maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan social.
Bimbingan yang berorientasi pada tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
Bimbingan karier baik yang menyangkut pemahaman tentang dunia pendidikan atau pekerjaan.
d. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi kepada:
Hubungan muda-mudi/hubungan social.
Pemberian informasi pendidikan dan jabatan.
Bimbingan cara belajar.
Program Bimbingan di Perguruan Tinggi.
Efektivitas dan efisiensi program bimbingan dapat terwujud bila diarahkan kepada masalah-masalah sebagaimana digambarkan di atas. Oleh sebab itu, program bimbingan di perguruan tinggi hendaknya berorientasi kepada:
Bimbingan belajar di perguruan tinggi atau bimbingan yang bersifat akademik.
Hubungan social dan hubungan muda-mudi.
Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Program bimbingan di sekolah merupakan bagian yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan pendidikan. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku III C dinyatakan bahwa kepala sekolah berperan langsung sebagai koordinator bimbingan dan berwenang untuk menentukan garis kebijaksanaan bimbingan, sedangkan konselor merupakan pembantu kepala sekolah yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Mekanisme Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah, konselor beserta personel lainnya perlu memperhatikan komponen kegiatan sebagai berikut:
Komponen pemrosesan data
Komponen kegiatan pemberian informasi
Komponen kegiatan konseling
Komponen pelaksana
Komponen metode/alat
Komponen waktu kegiatan
Komponen sumber data
Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama
Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh Karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar mengajar. Sehubungan dengan itu, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
Pemahaman siswa secara empatik.
Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
Kekonkretan dalam menyatakan diri.
Penerimaan siswa secara apa adanya.
Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembiming dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasaaman, dan berkeyanikan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
melakukan kunjungan rumah (home visit).
menyelenggarakan kelompok belajar.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal.
Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dengan konselor demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pook guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru.
Peran dapat diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bagian atau memegang pimpinan terutama dalam terjadinya sesuatu hal atau peristiwa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan Nasional (2005: 854), Istilah peran mempunyai arti pemain sandiwara (film), tukang lawak pada pemain makhyong, perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.
Peran dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri menurut J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (2007:160) adalah sebagai berikut:
a. Memberi arah pada proses sosialisasi
b. Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
c. Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat,
d. Menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
Makna peran merupakan perilaku individu yang diharapkan karena status yang diembannya, peran juga merupakan suatu konsep perihal apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Menurut Janu Murdianto (2007:67) Peran dijalankan berdasarkan status sosial posisi yang dipilih oleh seseorang individu. Contohnya menjadi seorang ibu merupakan status sosial. Peran yang dijalankan dari status sebagai seorang ibu, adalah membimbing, mendidik, dan membesarkan anak-anaknya. Oleh karena itu bila ditinjau dari segi peran yang dijalankan dari status sebagai guru bimbingan konseling di sekolah maka secara ringkas dapat dikemukakan bahwa peran guru bimbingan konseling adalah membantu individu (siswa) untuk mengenal dirinya dan mencapai perkembangan yang optimal sesuai potensi yang berkembang dalam diri individu agar mampu merencanakan masa depan sehingga menghasilkan insan indonesia yang diharapkan.
Selanjutnya Menurut Soerjono Soekanto (2006:213) Peranan (Role) diartikan:
Yang dinamis dari suatu kedudukan. Dimana apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia dikatakan menjalankan suatu peran. Peranan itu sendiri lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, tepatnya adalah bahwa seseorang menduduki suatu posisi atau tempat dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Menurut hemat penulis, dari definisi peran tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan pada individu berkaitan dengan suatu fungsi atau tugas yang sesuai dengan posisi, kedudukan, atau status oleh suatu individu dalam struktur sosial dalam masyarakat.
Terkait dengan peran guru bimbingan dan konseling, maka peran merupakan satuan tugas yang dijalankan oleh guru bimbingan dan konseling dalam rangka melaksanakan sebuah kegiatan dengan misi dan tujuan bimbingan dan konseling.
Pengertian Guru Bimbingan dan Konseling
Saat sekarang kehadiran bimbingan konseling pada lembaga pendidikan tidak diragukan lagi karena secara yuridis formal pemerintah telah memberikan legalitas terhadap keberadaan bimbingan konseling di sekolah. Sebagaimana dinyataka UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas bab 1 pasal 1 Ayat 6 : pendidikan adalah tenaga pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, guru bimbingan konseling (konselor), pamong belajar, widyaiswara, tulor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartsipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian dalam UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 menjelaskan bahwa guru BK adalah konselor, konselor adalah pendidik, karena itu konselor harus berkompetensi sebagai pendidik.
Lebih lanjut menurut Winkel (2006: 172) Guru bimbingan dan konseling/konselor sekolah adalah tenaga professional, yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan (full-time guidance counselor). Membantu siswa dalam proses pengambilan keputusan diri, memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengenal lingkungan dunia dan masa depannya, merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab serta membantu siswa mengambil keputusan arah studi lanjutan yang tepat dengannya dan mengembangkan potensi yang dimiliki juga merupakan pelayanan bimbingan konseling
Oleh karena itu keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling sangat penting dalam mendukung dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Menurut Achmad Juntika Nurihsan (2009:30) bahwa guru BK adalah guru yang memiliki kemampuan dan kualitas kepribadian yang baik, memiliki pengetahuan dan keahlian profesional tentang pelayanan bimbingan dan konseling, serta pendidikan psikologi yang sesuai dengan tugas dan profesinya.
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, jelas bahwa Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang merupakan bagian dari pendidikan yang memiliki kemampuan dan kualitas untuk membantu siswa memahami diri, menyesuaikan diri, memecahkan masalah, membuat pilihan dan merealisasikan dirinya dalam kehidupan nyata serta mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk mencapai perkembangan optimal.
Tugas dan Fungsi Guru Bimbingan dan Konseling
Guru pembimbing tidak lepas dari tugasnya guna terciptanya layanan yang maksimal. Tugas-tugas guru BK dimaksudkan agar guru BK mengetahui mengenai perannya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Karena Menurut Fenti Hikmawati, (2011: 43) Guru BK pendidikan adalah guru BK yang bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Guru BK haruslah melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yaitu mendidik, membimbing, dan mengembangkan kemampuan peserta didik (siswa) dalam memecahkan permasalahan yang dialami dan segala potensi melalui layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan peran dan tugas sebagai guru bimbmbingan dan konseling.
Adapun tugas dan beban Guru BK menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 54 butir 6 disebutkan bahwa Beban kerja guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memperoleh tunjangan profesi dan maslahat tambahan adalah mengampu paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi :
1) Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3) Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilai-nilai) terutama oleh peserta didik.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
fungsi bimbingan dan konseling
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi yang membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan dan norma agama).
Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa meengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konselin.
Fungsi penyembuhan, fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami konselin.
Fungsi penyembuhan, fungsi yang berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi sosial, belajar maupun karier.
Fungsi penyembuhan, fungsi dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atauprogram studi dan menempatkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengn minat.
Fungsi adaptasi, fungsi membantu para pelaksana pensisikan, kepala sekolah dan staf konselor dan guru untuk enyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konselin.
Fungsi penyesuaian, fungsi dalam membantu konselin untuk menyesuaikandiri
Fungsi perbaikan, fungsi untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan betindak (bekehendak).
Fungsi fasilitas, fungsi memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasii, selaras dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konselin.
Fungsi pemeliharaan, fungsi untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk:
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak.
Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolah.
Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Program bimbingan menyangkut dua actor, yaitu: (1) actor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2) actor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.
Saran
Sebagai calon guru, perlulah kita untuk bertanggung jawab dengan profesi kita, karna kita mendidik bukan hanya satu orang melainkan banyak orang. Jangan sampai kita mengajar karena mengejar gaji, lakukanlah segala sesuatu dengan ikhlas, apalagi yang kita didik adalah calon generasi penerus bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
A.Hellen. 2005. Bimbingan dan konseling. Ciputat: Quantum Teaching.
Ahmad, Abu. 19977. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Semarang: Toha Putra.
Depdikbud. 1976. Kurikulum Sekolah Menengah Atas 1975, Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Balai Pustaka.
Natawidjaja, Rochman. 1989. Peranan Guru dalam Bimbingan. Bandung: Abardin.
Komentar
Posting Komentar