bab ll supervisi pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Standar mutu pengawas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional bahwa pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor. Tugas supervisor adalah menstimulir guru-guru agar mempunyai keinginan menyelesaikan problema pengajaran dan mengembangkan kurikulum. Mengidentifikasikan kebutuhan guru-guru sebagai bahan in-service dan survei sebagai permintaan dan observasi. Merencanakan langkah-langkah pelaksanaan dan mengevaluasi in-service program, dengan mengembangkan rencana pengajaran untuk pengembangan staf membuat komponen-komponen pengetahuan, fasilitas yang digunakan.
Kemudian mencatat partisipasi guru-guru dan sukses keberhasilan inservice. Oleh karena itu tugas besar bagi pemimpin pengajaran adalah merubah guruguru dari ‘apatis menjadi dinamis”, dari tidak mampu menjadi berkemampuan, dari tidak peduli menjadi peduli, dari yang sembrono menjadi cermat, kritis, dan mengerti tugas-tugasnya sebagai guru.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian supervisi pendidikan?
2.    Apakah jenis-jenis supervisi pendidikan?
3.    Bagaimanakah prinsip supervisi pendidikan?
4.    Apakah tujuan dan fungsi supervisi pendidikan?
C.  TUJUAN
1.    Memahami apa yang dimaksud dengan supervisi pendidikan.
2.    Mengetahui macam-macam supervisi pendidikan.
3.    Memahami prinsip supervisi pendidikan
4.    Mengetahui tujuan adanya supervisi pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi secara etimologis berasal dari bahasa Inggris “to supervise” atau mengawasi. Menurut Merriam Webster’s Colligate Dictionary disebutkan bahwa supervisi merupakan, A critical watching and directing”. Beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata, yaitu “superior” dan “vision”. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepala sekolah digambarkan sebagai seorang “expert” dan “superior” , sedangkan guru digambarkan sebagai orang yang memerlukan kepala sekolah.
Menurut Purwoto, Supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Sedangkan Manullang, menyatakan bahwa supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik.[1]
Supervisi adalah  segala bantuan  dari para  pemimpin sekolah,  yang tertuju  kepada  perkembangan  kepemimpinan  guru-guru  dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan  pendidikan.  la berupa dorongan,  bimbingan,  dan kesempatan bagi pertumbuhan  keahlian dan kecakapan guru-guru,  seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan  pembaharuan-pembaharuan    dalam pendidikan dan pengajaran,  pemilihan alat-alat pelajaran dan metode - metode  mengajar   yang  lebih  baik,  cara-cara  penilaian  yang sistematis terhadap  fase seluruh  proses  pengajaran,   dan  sebagainya.[2]
Dengan kata lain, supervisi ialah suatu  aktivitas  pembinaan  yang direncanakan   untuk membantu  para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan  mereka  secara efektif.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekedar pengawasan fisik terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam  mengajar , pengawasan terhadap situasi  yang menyababkannya.[3]
Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekadar kontrol  melihat apakah  segala kegiatan telah dilaksanakan  sesuai dengan rencana  atau program  yang telah digariskan,  tetapi lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan  mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan  kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan  untuk terciptanya  situasi belajar-rnengajar yang  efektif.

B.  MACAM-MACAM SUPERVISI PENDIDIKAN
Ada beberapa jenis supervisi berasarkan obejek yang disuprvisi pendidikan yakni sebagai berikut :
a.    Supervisi Akademik
Supervisi akademik merupakan supervisi yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran.
b.   Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi merupakan pengawasan yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksanannya pembelajaran.
c.    Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga merupakan pengamatan yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral madrasah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik madrasah atau kinerja madrasah.[4]
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut peran kepala madrasah sebagai supervisor sangatlah penting, karena supervisi adalah suatu kegiatan-kegiatan pengawas kepala madrasah untuk memperbaiki kondisi baik fisik maupun Non fisik untuk mencapai proses pembelajaran yang lebih baik. Dari uraian diatas dapat difahami bahwa supevisi bukan suatu perintah , akan tetapi merupakan bimbingan, pembinaan dan arahan kepada guru. Dalam penelitian ini peneliti fokus pada supervisi akademik.
C.  PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi agar dalam pelaksanaan supervisi dapat berjalan dengan baik dan lancar, antara lain sebagai berikut:
a.    Prinsip Ilmiah
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut.
1)   Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2)   Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
3)   Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis dan terencana. 


b.    Prinsip Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan.
c.    Prinsip Kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “ sharing of idea, sharing of experience ” memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d.   Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.[5]
Dari uraian diatas dapat kita ketahui, bahwa betapa banyak dan besarnya tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karna itu uraian diatas sejalan dengan yang uraikan oleh Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi dan Supervisi Pendidikan”, bahwa Moh. Rifai, M. A., untuk menjalanlkan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsi-prinsip berikut :
a.    Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.    Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarbenarnya (reslistis, mudah dilaksanakan).
c.    Supervisi harus sederhana dan informal dalam melaksanakannya.
d.   Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman kepada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
e.    Supervisi harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.     Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai.
g.    Supervisi tidak bersifat mendesak ( otoriter ) karena dapat menimbulkan perasaaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
h.    Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.      Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j.      Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k.    Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif. Sedangkan korektif yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan  yang telah di perbuat. Dan kooperatif berarti bahwa mencari kesalahankesalah atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya ndilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.
Jika hal-hal tersebut di atas di perhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan supervisi, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Prinsip yang harus dipenuhi ialah demokratis yang artinya semua guru berhak menyatakan pendapatnya dala penyusunan program supervisi. Prinsip kerajasama juga harus dipenuhi karena tanpa kerjasama yang baik maka program tersebut tidak akan berjalan sesuai denga yang diharapkan.
Dalam toeri lain juga menyebutkan tentang prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Pelaksanaan supervisi akademik perlu mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam supervisi akademik. Menurut Dodd dalam buku Pa”nduan Supervisi Akademik Dirjen PMPTK (2010)” dinyatakan bahwa sejumlah prinsip dalam supervisi akademik meliputi :
a.    Praktis  Berkaitan dengan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan supervisi sesuai dengan kondisi sekola.
b.    Sistematis Berkaitan dengan perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c.    Objektif  Berkaitan dengan masukan sesuai aspek-aspek instrumen yang akan digunakan dalam supervisi.
d.   Realitis  Berkaitan dengan kenyataan sebenarnya dalam melakukan supervisi.
e.    Antisipatif  Berkaitan dengan kemampuan dalam menghadapi masalahmasalah yang mungkin akan terjadi.
f.     Konstruktif  Berkaitan dengan pengembangan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g.    Kooperatif  Berkaitan dengan kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h.    Kekeluargaan Berkaitan dengan  pertimbangan saling asah,asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i.      Demokrasi  Berkaitan dengan pemahaman bahwa supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.      Aktif  Berkaitan dengan keaktifan guru dan supervisor untuk berpartisipasi.
k.    Humanis  Berkaitan dengan kemampuan guru menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, sabar, antusias, dan penuh humor.
l.      Berkesinambungan  Berkaitan dengan kesinambungan kegiatan supervisi akademik oleh kepala sekolah.
m.  Terpadu  Berkaitan dengan kesatuan dengan program pendidikan.
n.    Komprenhensip berkaitan dengan pemenuhan ketiga tujuan supervisi akademik.[6]

D.  TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.[7] Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan supervisi ialah :
a.    membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.
b.     membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya.
c.    membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
d.   Ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.[8]
Dari pendapat-pendapat dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.
E.  FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut diatas, maka piet A. Sahertian  memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a.    Mengkoordinir semua usaha sekolah.
b.    Memperlengkap kepemimpinan sekolah.
c.    Memperluas pengalaman guru-guru.
d.   Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
e.    Memberi faslitas dan penilaian yang terus-menerus.
f.     Menganalisis situasi belajar-mengajar.
g.    Memberikan pengetahuan ddan keterampilan kepada setiap anggota staf.
BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya.
B.  SARAN
Demikianlah makalah tentang “Supervisi pendidikan” yang dapat kelompok kami sampaikan.Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan banyak kesalahan.Untuk itu kami mohon maaf dan kritikannya yang membangun untuk perbaikan makalah ini selanjutnya, Semoga makalah ini bisa bermanfat.


DAFTAR PUSTAKA

Made Pidarta, “Supevisi Pendidikan Kontekstual”, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2009).
Priansa Donni Juni, “Manajemen Supervisi & Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta ).
Priansa Rismi Somad Donni Juni, “Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta).
Purwanto Ngalim, “Administrasi Dan Supervisi Pendidikan”, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010).
Sahertian Piet A., “Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi  Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM”, ( Jakarta : Rineka Cipta , 2008).
Suhardan Dadang,” supervisi profesional”, (Bandung : Alfabeta , 2010).



[1]Donni Juni Priansa, “Manajemen Supervisi & Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta ), h. 8.
[2] Ngalim Purwanto, “Administrasi Dan Supervisi Pendidikan”, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010), h.76.
[3]Dadang suhardan,” supervisi profesional”, (Bandung : Alfabeta , 2010) h. 39.
[4] Dadang suhardan, “supervisi profesional”, ( Bandung : Alfabeta,2010) , h. 47.
[5]Piet A. Sahertian, “Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi  Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM”, ( Jakarta : Rineka Cipta ,2008), h. 19.
[6]Donni Juni Priansa Rismi Somad, “Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta) , h.110.
[7]Ibid....,h.111
[8]Pidarta made, “Supevisi Pendidikan Kontekstual”, ( Jakarta : Rineka Cipta,2009), h. 4.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ALAT PERAGA

MAKALAH STANDAR KOMPETENSI DA KOMPERENSI DASAR

Makalah Teori Adam Smith