bab ll supervisi pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Standar mutu
pengawas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen
Pendidikan Nasional bahwa pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor. Tugas
supervisor adalah menstimulir guru-guru agar mempunyai keinginan menyelesaikan
problema pengajaran dan mengembangkan kurikulum. Mengidentifikasikan kebutuhan
guru-guru sebagai bahan in-service dan survei sebagai permintaan dan observasi.
Merencanakan langkah-langkah pelaksanaan dan mengevaluasi in-service program,
dengan mengembangkan rencana pengajaran untuk pengembangan staf membuat
komponen-komponen pengetahuan, fasilitas yang digunakan.
Kemudian
mencatat partisipasi guru-guru dan sukses keberhasilan inservice. Oleh karena
itu tugas besar bagi pemimpin pengajaran adalah merubah guruguru dari ‘apatis
menjadi dinamis”, dari tidak mampu menjadi berkemampuan, dari tidak peduli
menjadi peduli, dari yang sembrono menjadi cermat, kritis, dan mengerti
tugas-tugasnya sebagai guru.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
pengertian supervisi pendidikan?
2.
Apakah
jenis-jenis supervisi pendidikan?
3.
Bagaimanakah
prinsip supervisi pendidikan?
4.
Apakah
tujuan dan fungsi supervisi pendidikan?
C.
TUJUAN
1.
Memahami
apa yang dimaksud dengan supervisi pendidikan.
2.
Mengetahui
macam-macam supervisi pendidikan.
3.
Memahami
prinsip supervisi pendidikan
4.
Mengetahui
tujuan adanya supervisi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi secara etimologis berasal dari bahasa Inggris
“to supervise” atau mengawasi. Menurut Merriam Webster’s Colligate Dictionary
disebutkan bahwa supervisi merupakan, A critical watching and directing”.
Beberapa sumber lainnya menyatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata, yaitu
“superior” dan “vision”. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepala sekolah
digambarkan sebagai seorang “expert” dan “superior” , sedangkan guru
digambarkan sebagai orang yang memerlukan kepala sekolah.
Menurut Purwoto, Supervisi ialah suatu aktifitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Sedangkan Manullang,
menyatakan bahwa supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang
sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan usaha
memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas
melayani peserta didik.[1]
Supervisi adalah
segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju
kepada perkembangan kepemimpinan
guru-guru dan personel sekolah
lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. la berupa dorongan, bimbingan,
dan kesempatan bagi pertumbuhan
keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan
pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode -
metode mengajar yang
lebih baik, cara-cara
penilaian yang sistematis
terhadap fase seluruh proses
pengajaran, dan sebagainya.[2]
Dengan kata lain, supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan
kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekedar pengawasan fisik terhadap
fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang
berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar , pengawasan terhadap situasi yang menyababkannya.[3]
Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan
bukan hanya sekadar kontrol melihat
apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program
yang telah digariskan, tetapi
lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan
mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup
penentuan kondisi-kondisi atau
syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-rnengajar yang efektif.
B.
MACAM-MACAM SUPERVISI PENDIDIKAN
Ada beberapa jenis supervisi berasarkan obejek yang
disuprvisi pendidikan yakni sebagai berikut :
a.
Supervisi Akademik
Supervisi akademik merupakan supervisi yang menitik
beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal
yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa
sedang dalam proses pembelajaran.
b.
Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi merupakan pengawasan yang menitik
beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung dengan pelancar terlaksanannya pembelajaran.
c.
Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga merupakan pengamatan yang menitik
beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral
madrasah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran,
maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik madrasah atau
kinerja madrasah.[4]
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut peran
kepala madrasah sebagai supervisor sangatlah penting, karena supervisi adalah
suatu kegiatan-kegiatan pengawas kepala madrasah untuk memperbaiki kondisi baik
fisik maupun Non fisik untuk mencapai proses pembelajaran yang lebih baik. Dari
uraian diatas dapat difahami bahwa supevisi bukan suatu perintah , akan tetapi
merupakan bimbingan, pembinaan dan arahan kepada guru. Dalam penelitian ini
peneliti fokus pada supervisi akademik.
C.
PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan
tugasnya harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi agar dalam pelaksanaan
supervisi dapat berjalan dengan baik dan lancar, antara lain sebagai berikut:
a.
Prinsip
Ilmiah
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
2)
Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi,
percakapan pribadi, dan seterusnya.
3)
Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis dan terencana.
b.
Prinsip
Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru
berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru
merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna
menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan
bawahan.
c.
Prinsip
Kerjasama
Mengembangkan usaha
bersama atau menurut istilah supervisi “ sharing of idea, sharing of experience
” memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh
bersama.
d.
Prinsip
konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa
termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu
menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara
menakutkan.[5]
Dari uraian diatas dapat kita ketahui, bahwa betapa
banyak dan besarnya tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai supervisor.
Oleh karna itu uraian diatas sejalan dengan yang uraikan oleh Ngalim Purwanto
dalam bukunya “Administrasi dan Supervisi Pendidikan”, bahwa Moh. Rifai, M. A.,
untuk menjalanlkan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah
hendaklah memperhatikan prinsi-prinsip berikut :
a.
Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan
diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.
Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarbenarnya (reslistis,
mudah dilaksanakan).
c.
Supervisi
harus sederhana dan informal dalam melaksanakannya.
d.
Supervisi
harus dapat memberikan perasaan aman kepada guru-guru dan pegawai-pegawai
sekolah yang disupervisi.
e.
Supervisi
harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.
Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka
guru-guru dan pegawai.
g.
Supervisi
tidak bersifat mendesak ( otoriter ) karena dapat menimbulkan perasaaan gelisah
atau bahkan antipati dari guru-guru.
h.
Supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan
pribadi.
i.
Supervisi
tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j.
Supervisi
tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa
kecewa.
k.
Supervisi
hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif. Preventif berarti
berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif. Sedangkan korektif
yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan
yang telah di perbuat. Dan kooperatif berarti bahwa mencari
kesalahankesalah atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya ndilakukan
bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.
Jika hal-hal tersebut di atas di perhatikan dan
benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap
sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sehingga tercapai tujuan
pendidikan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan supervisi, terdapat
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Prinsip yang harus
dipenuhi ialah demokratis yang artinya semua guru berhak menyatakan pendapatnya
dala penyusunan program supervisi. Prinsip kerajasama juga harus dipenuhi
karena tanpa kerjasama yang baik maka program tersebut tidak akan berjalan
sesuai denga yang diharapkan.
Dalam toeri lain juga menyebutkan tentang prinsip
yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Pelaksanaan supervisi akademik
perlu mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam supervisi akademik. Menurut
Dodd dalam buku Pa”nduan Supervisi Akademik Dirjen PMPTK (2010)” dinyatakan
bahwa sejumlah prinsip dalam supervisi akademik meliputi :
a.
Praktis Berkaitan dengan kemudahan dalam melaksanakan
kegiatan supervisi sesuai dengan kondisi sekola.
b.
Sistematis
Berkaitan dengan perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan
pembelajaran.
c.
Objektif Berkaitan dengan masukan sesuai aspek-aspek
instrumen yang akan digunakan dalam supervisi.
d.
Realitis Berkaitan dengan kenyataan sebenarnya dalam
melakukan supervisi.
e.
Antisipatif Berkaitan dengan kemampuan dalam menghadapi
masalahmasalah yang mungkin akan terjadi.
f.
Konstruktif Berkaitan dengan pengembangan kreativitas dan
inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
g.
Kooperatif Berkaitan dengan kerja sama yang baik antara
supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h.
Kekeluargaan
Berkaitan dengan pertimbangan saling
asah,asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i.
Demokrasi Berkaitan dengan pemahaman bahwa supervisor
tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.
Aktif Berkaitan dengan keaktifan guru dan supervisor
untuk berpartisipasi.
k.
Humanis Berkaitan dengan kemampuan guru menciptakan
hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, sabar, antusias, dan penuh
humor.
l.
Berkesinambungan Berkaitan dengan kesinambungan kegiatan
supervisi akademik oleh kepala sekolah.
m. Terpadu Berkaitan dengan kesatuan dengan program
pendidikan.
n.
Komprenhensip
berkaitan dengan pemenuhan ketiga tujuan supervisi akademik.[6]
D.
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan
bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan
kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas
belajar siswa.[7] Dengan demikian jelas
bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan
kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga
mengembangkan potensi kualitas guru.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan
supervisi ialah :
a.
membantu
menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.
b.
membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan
sosialnya.
c.
membantu
kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat
setempat.
d.
Ikut
meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.[8]
Dari pendapat-pendapat dapat disimpulkan bahwa
tujuan diadakannya supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan
kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.
E.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada
perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut
diatas, maka piet A. Sahertian
memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a.
Mengkoordinir
semua usaha sekolah.
b.
Memperlengkap
kepemimpinan sekolah.
c.
Memperluas
pengalaman guru-guru.
d.
Menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif.
e.
Memberi
faslitas dan penilaian yang terus-menerus.
f.
Menganalisis
situasi belajar-mengajar.
g.
Memberikan
pengetahuan ddan keterampilan kepada setiap anggota staf.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar
mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar
yang lebih baik. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor.Supervisi dapat kita artikan
sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala
sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi
diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar
yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan
tujuan supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan
sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam
hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan
yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena
itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat
supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha
sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan
masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain
memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses
pelaksanaannya.
B.
SARAN
Demikianlah
makalah tentang “Supervisi pendidikan” yang dapat kelompok kami sampaikan.Kami
menyadari bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan banyak
kesalahan.Untuk itu kami mohon maaf dan kritikannya yang membangun untuk
perbaikan makalah ini selanjutnya, Semoga makalah ini bisa bermanfat.
DAFTAR PUSTAKA
Made Pidarta,
“Supevisi Pendidikan Kontekstual”, (
Jakarta : Rineka Cipta, 2009).
Priansa Donni
Juni, “Manajemen Supervisi &
Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta ).
Priansa Rismi
Somad Donni Juni, “Manajemen Supervisi
dan Kepemimpinan Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta).
Purwanto
Ngalim, “Administrasi Dan Supervisi
Pendidikan”, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010).
Sahertian Piet
A., “Konsep Dasar dan Tehnik
Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan
SDM”, ( Jakarta : Rineka Cipta , 2008).
Suhardan
Dadang,” supervisi profesional”,
(Bandung : Alfabeta , 2010).
[1]Donni Juni Priansa, “Manajemen Supervisi & Kepemimpinan
Kepala Sekolah”, (Bandung : Alfabeta ), h. 8.
[2] Ngalim Purwanto, “Administrasi Dan Supervisi Pendidikan”,
(Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010), h.76.
[3]Dadang suhardan,” supervisi profesional”, (Bandung :
Alfabeta , 2010) h. 39.
[4] Dadang suhardan, “supervisi profesional”, ( Bandung :
Alfabeta,2010) , h. 47.
[5]Piet A. Sahertian, “Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM”,
( Jakarta : Rineka Cipta ,2008), h. 19.
[6]Donni Juni Priansa Rismi Somad, “Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala
Sekolah”, (Bandung : Alfabeta) , h.110.
[7]Ibid....,h.111
[8]Pidarta made, “Supevisi Pendidikan Kontekstual”, (
Jakarta : Rineka Cipta,2009), h. 4.
Komentar
Posting Komentar