Makalah administrasi pendidikan keguruan


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan
Rumusan Masalah
Menjelaskan pengertian administrasi pendidikan ?
Menjelaskan konsep administrasi pendidikan ?
Bagaimana ruang lingkup administrasi pendidikan ?
Bagaimana peranan guru dalam administrasi pendidikan ?






 

BAB II
PEMBAHASAN

   PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi pendidikan seringkali di salah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah, guru, murid, orang tua dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah meninjaunya dari keadaan fisik manusia itu. Kita dapat melihat bagian-bagian tubuhnya, struktur tulangnya, peredaran darahnya, susunan otot-ototnya.
Dengan menggunakan analogi pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan  pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud. Tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerjasama dalam mendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerjasama di antara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang di luar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K, dokter Puskesmas, dan lain-lain). Kerjasama dalam menyelenggarakan sekolah itu harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, beberapa lama, beberapa orang yang diperlukan dan beberapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan tadi.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga  agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati.
Pengarahan diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui “jalur” yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
Disamping pengarahan, suatu kerjasama juga memerlukan proses pemantauan (monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha mengetahui sudah sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksanaan itu. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atau data dalam menetapkan apakah tujuan tercapai atau tidak. Dengan perkataan lain, kegiatan pemantauan atau monitoring adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyeleggaraan suatu proses pencapaian tujuan.
Proses kerjasama pendidikan itu akhirnya harus dinilai untuk melihat apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berubah penilaian proses kegiatan  atau penilaian hasil kegiatan itu.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Pengertian ini kelihatannya sulit, tetapi sebenarnya tidak demikian. Sekolah dasar itu merupakan  suatu keseluruhan yang memproses murid menjadi lulusan. Dalam melihat sekolah itu sebagai suatu sistem kita harus melihat; a) masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan) yang akan diolah sistem; dalam sistem sekolah dasar masukan ini adalah anak-anak yang masuk sekolah dasar itu; b) prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Untuk melaksanakan proses ini harus ada sumber, baik tenaga, saran dan prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini seringkali dinamakan masukan instrumental; dan c) keluaran, yakni masukan yang telah ‘diolah’ melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.
Mutu lulusan akan sangat tergantung kepada mutu masukan, masukan instrumental, dan proses itu sendiri. Dengan demikian kemampuan awal murid, latar belakang murid, keadaan orang tua murid sebagai sebagai masukan mentah. Mutu itu juga sangat tergantung kepada mutu guru, mutu sarana dan prasarana, mutu dan iklim kerjasama diantara guru dengan murid, guru dengan guru, serta guru dengan kepala sekolah, sebagai masukan instrumental.
Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai sistem, maka kita berusaha melihat bagian-bagian sistem itu serta interaksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga disebut dengan komponen.
Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut lain, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan itu sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah  dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana dan prasarana maupun waktu. Upaya harus dicari dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali saran dan prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar, belum dimanfaatkan secara baik seperti buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop di sekolah hanya menjadi pajangan saja.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat melaksanakan ‘tut wuri handayani, ing ngarso mangun karso dan ing ngarso sung tulodo” dalam pencapaian tuuan pendidikan. Dengan perkataan lain bagaimana ia menggerakan dan mengawasi, bekerjasama-sama dan memberi contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil harus memahami  teori dan praktek kepemimpinan, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemauannya itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan yang mudah. Setiap saat kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap saat administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridnya. Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntut pengambilan keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara  sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain. Jika dalam kerjasama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang bekerjasama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang dimaui teman sekerjanya. Bila hal itu terjadi, sebenarnya kerjasama itu tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intiny adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. Pengertian yang demikian tidak terlalu salah, karena setiap aspek kegiatan administrasi dengan pengertian di atas, selalu memerlukan kegiatan pencatatan. Hanya yang perlu diingat, kegiatan tata usaha itu tidak seluruhnya mencerminkan pengertian administrasi dalam arti seperti yang dipaparkan pada butir-butir satu sampai tujuh di atas.



KONSEP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Untuk memahami konsep-konsep tentang dan yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional, dan sekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
Sistem pendidikan nasional
Barangkali cara yang paling baik untuk memahami sistem pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi sistem pendidikan nasional itu dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Supaya otentik dan tidak keliru, maka didalam undang-undang pasal 1 ayat 3 yang berbunyi:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut dikemukakan bahwa sebutan “sistem pendidikan nasional” merupakan perluasan dari pengertian ‘sistem pengajaran  nasional’ yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2. Perluasan ini memungkinkan undang-undang nomor 2 tahun 1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, melainkan meluas kepada masalah yang berhubungan dengan pembentukan manusia Indonesia. Sistem pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah: a) sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita nasional; b) sistem pendidikan  nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu; c) pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 Pasal 49). Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsur-unsur penting dalam sistem pendidikan sebagai titik tolak pembahasan yaitu; sistem pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan, satuan pendidikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak.
Sekolah sebagai bagian sistem pendidikan nasional
Telah di sebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur atau komponen sistem pendidikan nasional. Yaitu termasuk dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar. Pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan sembilan tahun,terdiri dari program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah menengah maka, kita berbicara tentang dua jenjang sekolah karena sekolah menengah pertama berada di jenjang pendidikan dasar, sedangkan sekolah di atas menengah pertama berada pada jenjang pendidikan menengah . program pendidikan S1 dan LPTK(Lembaga pendidikan dan tenaga pendidikan), dirancang untk mengajar pada jenjang pendidikan menengah, meskipundengan kurikulum yang fleksibel lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar.
Di dalam peraturan Pemerintah Repoblik Indonesi Nomor 29 Tahun 1990 tentang pendidikan Menengah,pendidikan menengah di defenisikansebagai pendidikan yang di selenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar. Pendidikan menengah mempunyai bentuk satuan pendidikan yang terdiri atas a) sekolah menengah umum, b)sekolah menengah kejuruan, c)sekolah menengah keagamaan d) sekolah menengah kedinasan, dan e)sekolah menengah luar biasa. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional,sekolah menengah harus ikut menyumbang terdapat tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Berikut ini bagan (Gambar 1.1) yang melihat sistem pendidikan dari unsur-unsur yang ada di dalamnya. Sebagai suatu sistem, pendidikan mempunyi masukan yang di olah melalui proses tertentu untuk di jadikan keluaran. Peserta didik sebagai masukan, di olah dalam proses pendidikan dan keluaran sebagai lulusan. Untuk memudahakan unsur sistem pendidikan itu diidentifikasikandan sebagai unsur yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989

RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
             Administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang,mengadakan,dan memanfaatkan sumber-sumber(manusia,uang,peralatan,dan waktu). Tujuan pendidikan di sini bermaksud memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan kegiatan tersebut.
       Untuk memahami apa yang telah di uraikan secara lebih baik,secara ringkas perlu di tegaskan hal-hal sebagai berikut :
Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikanmenengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang  merupaka daur(siklus) penyelenggaran pendidikan menengah, di mulai dari perencanaan, di ikuti oleh pengeorganisasian, pengarahan,pelaksanaan,pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolahuntuk mencapai tujuannya.
Administrasi pendidika menengah merupakan usaha untuk melakukan sistem manajemen pendidikan menengah.
       Bila diamati lebih lanjut, ada beberapa hal penting yang menjadi ciri dari suatu oraganisasi sekolah, termasuk dalam pendidikan menengah di antaranya yaitu :
Adanya interaksi(saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu sendiri meliputi : interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi anatara sekolah dengan lembaga non pendidikan serta interaksi antara sekolah dengan masyarakat. Dalam interaksi ini mempunyai tujuan, pola serta aturan.
Adanya kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah yang sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat di tinjau dari dua dimensi, yaitu dimensi pengajaran dan dimensi pengelolaan jika kedua dimensi tersebut di gabungkan maka kita dapat membedakan kegiatan tersebut menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yaitu :
Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus dengan pengelolaan meliputi : kurikulum supervise.
Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, meliputi : keuangan, sarana dan prasarana,kepegawaian,serta layanan khusus.
Yang tidak berhungan langsung baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan, meliputi : hubungan sekolah – masyarakat.
Yang tidak berhungan langsung dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua butir 1-4

PERANAN GURU DALAM  ADMINISTRASI PENDIDIKAN
       Pada umumnya kita ketahui tugas utama guru yaitu mengelolah proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah. Karena sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen yang lainnya. Guru harus peka terhadap yang terjadi pada lingkunganya.
       Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya perkerjaan yang didasarkan atas kerja sama. Dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah ataupun guru harus terlibat.
       Disekolah guru berada dalam administrasi sekolah.dalam hubungan administrasi sekolah guru dituntut bekerja, disini guru berfungsi sebagai administrator. Sebagai administrator guru dituntut bekerja secara administratif dan teratur.
Dalam buku pedoman adminstrasi dan subervisi yang diterbitkan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan (1978,hal.4) tertulis tugas dan bertanggung jawab guru sebagai administrator.
Menguasai program pengajaran (garis-garis besar program)
Menyusun program kegiatan mengajar
Menyusun model satuan pelajaran dan pembagian waktu
Melaksanakan tata usaha kelas,antara lain pencatatan data murid
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 1992, pasal 20 yang mana dimaksudkan bahwa selain perannya untuk menyuskseskan kegiatan administrasi disekolah,guru perlu bersungguh-sungguh menimbah pengalaman dalam administrasi sekolah,jika karir yang ditempuh nanti adalah menjadi pengawas,kepala sekolah atau mengelolah suatu pendidikan yang lain



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian tersebut pengertian administrasi pendidikan itu, tanpa mengemukakan definisi dengan satu pengertian saja. Administrasi pendidikan mempunyai banyak muka (dimensi) maka dari pada itu administrasi pendidikan merupakan satuan pendidikan seperti administrasi pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah perguruan tinggi, serta kursus-kursus dan ada pula administrasi pendidikan yang dilihat dari cakupan wilayah, yaitu tingkat kecamatan, kabupaten, provensi dan nasional pusat perhatian administrasi pendidikan pada tingkat sekolah yaitu sekolah menengah.














DAFTAR PUSTAKA
Abimayu, Sole dkk. 1994. Profesi Keguruan. Bagian Penerbitan Fakultas IKIP. Ujung Pandang.
Ali, Muhammad. 1987. Guru dalam Profesi Belajar Mengajar. Sinar Baru: Bandung.
Nasution S.1989. Belajar dan Mengajar. PT. Bina Aksara: Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ALAT PERAGA

MAKALAH STANDAR KOMPETENSI DA KOMPERENSI DASAR

Makalah Teori Adam Smith